Dana Hibah Ponpes pun Dikorupsi, Tokoh Banten: Sangat Memalukan!

Embay menduga dugaan korupai dana ponpes ini melibatkan jajaran ASN dilingkungan Pemprov Banten.

Sebab itu, Embay mendorong Pemprov Banten harus segera menginvestigasi siapa siapa saja yang terlibat di tataran ASN.

“Pasti setiap ada kejahatan di dalam sebuah lembaga pasti orang dalam (ASN) terlibat,” tutur Embay.

Prinsipnya, Embay mendukung Pemprov Banten untuk memberikan program bantuan dana ke ponpes. Tapi dengan catatan Pemprov Banten harus selektif.

“Lihatlah jangan sampai ada pesantren fiktif. Ada pemotongan kan itu memalukan,” tegasnya.

Apalagi, jelas Embay, berdasarkan informasi yang diperoleh pemotongan dana ponpes sangat besar dari total bantuan per setiap ponpes Rp 30 juta cuma Rp 5 juta yang diterima.

“Informasi yang saya terima dari Rp 30 juta itu yang diterima cuman Rp 5 juta,” terang Embay.

Diketahui, program bantuan ponpes tahun anggaran 2020 diberikan kepada 3.926 ponpes di Banten dengan nilai mencapai Rp 117.78 miliar, setiap ponpes mendapatkan Rp 30 juta. (Rmol)