Dipakaikan Jilbab saat Ditangkap, Tagar #SiskaeeeBukanMuslim Trending Topic di Twitter

Karena aksi tak senonohnya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Angkasa Pura I turun tangan dengan melaporkan Siskeee ke polisi. Siskae akhirnya ditangkap polisi di Stasiun Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (4/12/2021) sore.

Saat penangkapan nampak Siskaeee menggunakan masker hitam dan setelan jaket denim. Siskaee diamakan Polisi dan selanjutnya dibawa ke Yogyakarta, untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. [Okezone]