DPRD Jabar: Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik

Eramuslim – DPRD Jawa Barat mempertanyakan wacana pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menggunakan dana haji untuk memperkuat nilai rupiah yang hari ini sedang menurun.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Anggota DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat mengatakan, dana haji yang sudah terkumpul dari calon jemaah haji tidak bisa dipergunakan oleh pemerintah untuk hal apapun terkecuali dikembalikan kepada yang bersangkutan.

“Dana calon haji ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun,” kata Pepep seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (3/6).

Pria yang juga sebagai Sekwil DPW PPP Jabar itupun meminta kepada pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi yang tengah beredar luas di masyarakat saat ini.

Ini harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak, sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah,” pintanya.

“Segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifatnya uang pribadi, itu harus izin terlebih dahulu, tidak boleh pemerintah mengambil sikap sendiri,” tandasnya. (Rmol)