Dr. Tamsil Linrung: Sudah Cukup Bapak Presiden

Saat ini tidak bisa dihindari APBN-P mestilah diajukan pemerintah. Dengan adanya kebutuhan penanganan Covid-19. Juga terutama perubahan asumsi makro yang diakibatkan oleh turunnya harga minyak, penerimaan pajak yang meleset jauh, dan perubahan-perubahan lain berakibat terjadinya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi minus.

Maka tidak ada jalan lain kecuali harus dilakukan perubahan APBN melalui mekanisme APBN-P. Bila tidak, maka ini bisa menjadi tumpukan pelanggaran yang bisa menjadi jalan mulus terjadinya impeachment. Pemerintahan Jokowi saat ini, tidak lagi dalam posisi seperti di periode awal pemerintahannya yang sangat berhasil dalam melemahkan DPR dan mendapat koor dari masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang begitu banyak menaruh harapan atas janji-janji politiknya.

Apalagi, pelanggaran terhadap konstitusi tersebut juga diikuti oleh salah urus kepentingan kebutuhan dasar masyarakat dan mencuatnya rasa ketidakadilan. Seperti salah sasaran anggaran Pra Kerja dan kasus pengistimewaan pengemudi transportasi online yang mendapat harga promosi BBM dari Pertamina, hingga harga BBM dan tarif listrik yang mestinya turun di tengah anjolknya harga minyak dunia.

Belum lagi beban masyarakat terhadap iuran BPJS, yang tiga bulan berjalan tagihannya tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 terkait Jaminan Kesehatan tentang kenaikan iuran Per 1 Januari 2020.

Jika akumulasi ketidakadilan ini semakin membesar, ada saatnya rakyat kehilangan kesabaran. Maka, sudah cukup Pak Presiden. Jangan biarkan situasi ini berkelanjutan. Sebab kini mulai terjadi arus balik kesadaran publik. Yang bila ini terus-menerus diabaikan, maka berisiko terhadap situasi kehidupan berbangsa kita.(end)

(Penulis: Dr. Tamsil Linrung, Anggota DPD RI.)