Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Serupa Kasus Jiwasraya

Namun demikian, belum ada informasi lebih lanjut dari Kejaksaan terkait posisi kasus tersebut. Termasuk, periode waktu dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada perusahaan plat merah tersebut.

Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini. Kasus ditangani para penyidik Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2020 sebesar Rp32,3 triliun.

Sekitar 64 persen investasi dilakukan di surat utang. Kemudian sebanyak 17 persen ditempatkan di saham, 10 persen di deposito, 8 persen di reksa dana, dan investasi langsung sebesar 1 persen. []