Dulu Pamer Kalung Anti Corona, Kini Kementan Lockdown Kantor Usai Pegawai Positif Covid-19

Meski sempat memamerkan inovasi buatannya, kini Kementan harus menghadapi kenyataan tak terduga.

Dikutip dari PMJNews, sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepastian tersebut diperoleh setelah melalui tes swab (PCR).

Plt Sekretaris Ditjen PKH, Makmun membenarkan ada pegawai yang dinyatakan positif.

Untuk itu pihaknya akan menutup sementara kegiatan di kantor Ditjen PKH di Gedung C Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Gedung C Lantai 6-9 dilakukan lockdown untuk dilakukan desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH, serta seluruh pegawai untuk dilakukan swab guna diuji PCR,” ungkap Makmun dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).

Makmun mengatakan, penetapan lockdown tersebut akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 24-26 Agustus 2020.

Ia mengarahkan seluruh pegawai untuk bekerja di rumah (work from home) selama masa lockdown. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat belasan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, Makmun belum menyebutkan secara pasti jumlah pegawai yang terpapar Covid-19.

“Bagi pegawai yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil PCR dapat melakukan kegiatan pertemuan di luar kantor atau dinas luar kantor dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tuturnya.

Untuk pekerja yang positif terjangkit virus corona, lanjut Makmun, telah dilakukan karantina mandiri.

Selanjutnya, Ditjen PKH akan kembali melakukan swab test pada pekan ini untuk memastikan kembali apakah terdapat pekerja yang tertular virus tersebut.

“Kami sudah melakukan rapid test rutin. Tapi setelah rapid test pimpinan sarankan swab saja untuk semua pegawai, karena kami sudah full rapat tatap muka dan yang dinas juga jadi untuk pantau kesehatan pegawai diarahkan untuk swab saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan juga ditutup selama 10 hari mulai 12-21 Agustus 2020.

Kebijakan ini untuk langkah sterilisasi, karena lima pegawai imigrasi positif Covid-19.[]