Edy Mulyadi: Saya Dibidik karena Terkenal Kritis

Sebelumnya, Mabes Polri kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua setelah pemanggilan pertama Edy Mulyadi mangkir pada pada Jumat (28/1/2022).

Surat pemanggilan kedua itu langsung diterima oleh istri Edy Mulyani di kediamannya.

“Surat panggilan (kedua Senin 31)) langsung diantar ke rumah yang bersangkutan. Yang menerima istrik beliau (Edy Mulyadi),” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (29/1/2022).

Surat pemanggilan kedua ini, kata Ramadhan, disertai dengan surat perintah membawa (jemput paksa).

“(Surat pemanggilan kedua) Disertai dan ditunjukkan surat perintah membawa,” ungkapnya.

Itu jika dalam pemeriksaan kedua hari ini, Sekjen GNPF Ulama itu kembali mangkir.

Karena itu, tidak ada alasan dan penyidik akan langsung menjemput paksa Edy.

“Jadi, nanti hari Senin tanggal 31 Januari kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kita akan jemput dan kita bawa ke Mabes Polri,” tegas Ramdhan. [Fajar]