Eggi Sudjana Desak Kapolri Tangkap Menag Yaqut, GP Ansor Pasang Badan

Eramuslim.com – Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mendorong agar pihak kepolisian khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Eggi Sudjana menilai bawa ujaran dari Menag Yaqut itu menyinggung soal uku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Oleh sebabnya dia meminta kepada Kapolri segera menangkap Menag Yaqut sebagai bukti bahwa setiap warga negara diperlakukan adil di mata hukum.

“Kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum,” kata Eggi kepada CNNIndonesia.com, dikutip Hops.id pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Terlebih pernyataan Menag Yaqut dianggap mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam.

Eggi mengklaim pernyataan itu sudah memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara, Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Luqman Hakim menegaskan kepada sejumlah pihak agar pernyataan Yaqut tak perlu terlarut-larut jadi polemik dan digoreng sedemikian rupa.

Sejauh ini Luqman sendiri mengaku tak kaget apabila ada pihak yang vokal terhadap NU.

“Saran saya, sejarah yang disampaikan Gus Yaqut tidak perlu menjadi polemik. Kami maklum kalau ada yang kaget,” kata Luqman.