Epidemiolog: Memicu Kerumunan Melanggar UU Wabah Baik Sengaja atau Tidak

Epidemiolog dari Universitas Airlangga itu mengatakan bahwa dalam situasi pandemi, seharusnya pihak istana sudah tahu bahwa setiap orang wajib mematuhi protokol kesehatan, siapapun itu. Karena kata dia, aturan tersebut berlaku bukan hanya untuk masyarakat saja, namun juga berlaku untuk para pembuat kebijakan, karena mereka termasuk bagian dari masyarakat Indonesia.

“Prinsipnya, di tengah pandemi itu semua orang harus 100 persen mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh ada diskresi,” kata Windhu

Oleh sebab itu, kata dia, hukuman atau sanksi terhadap pelanggaran tersebut juga tidak boleh pandang bulu. Harus ditegakkan kepada siapapun itu, tidak peduli apakah dia tokoh agama ataupun pejabat negara.

“Harus tegas, siapapun yang melanggar, harus ada sanksi yang tegas. Siapapun itu ya, masyarakat biasa atau tokoh masyarakat, tidak boleh ada perbedaan,” ujarnya.

“Kalau antar tokoh penegakkan hukumnya pilih-pilih, kapan pandemi ini berakhir?” kata dia. [merdeka.com]