Fransiskus Xaverius Arief Puyuono Bisa Dipidana soal Pernyataan Penumpang Gelap?

Eramuslim.com – Waketum Partai Gerindra Fransiskus Xaverius Arief Poyuono mengatakan salah satu penumpang gelap yang mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 adalah HTI.

“Penumpang gelap itu kan banyak, misalnya beberapa tokoh-tokoh HTI yang ikut dalam pemenangan Prabowo-Sandiaga. Tapi saya tidak mengatakan mereka itu negatif,” kata Arief Poyuono dalam video yang diunggah KompasTV.

Sumber: (https://jabar.tribunnews.com/2019/08/12/penumpang-gelap-didepak-agar-tak-ganggu-prabowo-bukan-ulama-bukan-partai-koalisi-tak-tahunya-hti?page=2)

Sebelumnya, kolega Fransiskus Xaverius Arief Poyuono Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade menyebut ada “penumpang gelap” yang memanfaatkan Prabowo Subianto untuk membuat situasi Indonesia kacau dan menyudutkan Presiden atas kondisi tersebut.

Sumber : https://news.okezone.com/read/2019/08/13/605/2091122/soal-sosok-penumpang-gelap-gerindra-aparat-hukum-pasti-tahu

Menanggapi hal tersebut diatas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: