Gara-gara Komentar UU Cipta Kerja, Fadli Zon Bakal Dipanggil MKD DPR

Gara-gara Komentar UU Cipta Kerja, Fadli Zon Bakal Dipanggil MKD DPR

eramuslim.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil Fadli Zon untuk mengklarifikasi atas cuitannya tentang Undang-Undang Cipta Kerja di akun Twitter-nya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai UU Cipta Kerja seharusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses.

Cuitan Fadli Zon itu dilaporkan Gusnaidi Hetminado atau Teddy ke MKD DPR RI pada 29 November 2021.

Fadli diduga telah melanggar kode etik karena menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja di akun twitter pribadinya.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Andi Rio menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari pihak pengadu pada Rabu (8/12/2021). Setelah itu, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kami selanjutnya akan rapim (rapat pimpinan) untuk menentukan langkah selanjutnya. Kemungkinan minggu depan kami akan rapat pleno,” kata Andi Rio kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).