Geruduk Yayasan Pendidikan, Banser Bilang Bentuk Tabayyun, HNW:Tabayyun Wajib dengan Etika!

“Tanggal 19 malam beredar di group ada unggahan akun media sosial menghina Habib Luthi dan lembaga NU, Malam itu begitu ramai sampai kemudian warga meluruh daripada akun tersebut, Maka saya putuskan waktu itu ke sana agar memastikan tidak terjadi anarkisme. Kita ketemu dengan Abdul Halim ketika tabayyun apakah ini akun miliknya, dia mengakui semua,” ujarnya dikutip dari program Kabar Petang TVOne.

Di rumah orang itu, Banser melakukan penggeledahan hingga ditemukan sejumlah atribut Hizbut Tahrir Indonesia yang kini sudah dilarang.

“Dalam proses tabayyun itu sahabat-sahabat kami menemukan bendera HTI, majalah HTI dan tanggalan HTI. Kemudian saya tanya siapa dedengkot HTI di wilayah ini. Dia tidak mau mengaku. Tapi dia bilang tempat halaqah di Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah,” ungkapnya.

Setelah itu, Saad bersama anggotanya bertandang ke Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah di Kalisat, Kecamatan Rembang.

Di sana, ia bertemu dengan pengasuh yayasan, Ustaz Muslim Zainullah.

“Di sana saya bertemu dengan Zainullah, di situ saya tanyakan apakah benar dia HTI, apakah dia menyebarkan sistem khilafah dan sebagainya, dia mengakui itu. Maksud saya agar ini selesai saya meminta dia membat surat pernyataan bahwa dia tidak lagi menjadi pengikut HTI atau menyebarkan khilafah, tapi dia tidak mau.”

Sementara itu, dalam program yang sama, Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia, Najamudin Ramli menyebut tindakan Saad Muafi dan puluhan Banser sebagai ‘tindakan polisional yang sangat disayangkan’.

“Mas Saad ini sudah bertindak seperti polisi, sudah bertindak sebagai hakim, mau menutup sekolah lah, mau menindak ini lah, Ini gimana? kan ada proses peradilan. Anda ini anggota DPR wakil rakyat kok tidak mengerti substansi,” ujarnya.

Najamudin menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Banser adalah bentuk arogansi organisasi sipil. Lantaran, dalam video yang viral, Saad terlihat membentak dan menunjuk ke arah ustaz Zainullah yang usianya jauh lebih tua darinya.

“Anda punya tindakan polisional yang tidak boleh anda lakukan sebagai paramiliter. Tidak boleh anda melakukan itu, apalagi sebagai wakil rakyat. Apalagi ada membentak-membentak kiai. Jadi ada adab.”

“Tidak boleh anak muda melakukan dalil adab kepada orangtua apalagi kepada Kiai. Ini tidak boleh, ini tidak boleh, anda sok kuasa. Di negeri ini ada piranti hukum. Tindakan menggeledah, membentak-bentak, itu tidak boleh,” terangnya. []