GMP Melakukan Aksi Tolak Peredaran Majalah Playboy Versi Indonesia

Seratus orang yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan (GMP), yang merupakan gabungan mahasiswa lintas kampus, melakukan aksi unjuk rasa menolak peredaran majalah Playboy edisi Indonesia, yang rencananya akan terbit bulan Maret mendatang, di depan Kantor Menkominfo.

Koordinator GMP Muthohar Jamil menyatakan, sebaiknya pemerintah mencabut izin penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia, sebab peredaran majalah ini merupakan bagian dari serangan idiologi kapitalisme sekuler untuk menghancurkan Islam dan kaum muslim, karena Indonesia adalah negara Islam dengan jumlah penduduk muslim terbesar. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Jalil mencabut izin peredaran majalah Playboy di Indonesia.

"Beredarnya media pornografi di tengah masyarakat muslim dapat mengancam dan melemahkan generasi muda Islam, " jelasnya saat orasi di depan Kantor Menkominfo Jakarta, Senin (23/01).

Sementara itu di tengah guyuran hujan salah satu peserta aksi Ari Purwanto menegaskan, bahwa aksi ini merupakan aksi awal. Dirinya tidak pernah benci dengan pemerintah, tapi pemerintah harus memperhatikan mana yang diridhoi Allah dan mana yang tidak diridhoi.

"Sistem yang batil tidak akan mampu menyelesaikan masalah, semua harus diselesaikan melalui ajaran yang telah diridhoi Allah. Kami akan mengingatkan yang salah, " tegasnya.

Lima orang perwakilan peserta aksi menemui Kepala Biro hukum dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi. Mereka mendapat dukungan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Lukman Chalid Sangaji.

Lukman menjelaskan, bahwa dalam hal ini Departemen komunikasi dan Informasi tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin peredaran Majalah Playboy, karena yang mempunyai kewenangan untuk memberikan pertimbangan, perizinan dan penerbitan pers adalah Dewan Pers. Untuk itu, lanjutnya para peserta aksi hari ini diminta untuk menyampaikan aspirasinya ke Dewan Pers.

Peserta aksi membubarkan diri, untuk melanjutkan aksinya ke Kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat. (Novel/Travel)