Habib Rizieq Syihab: Pernah Dengar Ada Klaster Petamburan?

Sebelumnya Widya menuturkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, 14 hari sebelum tanggal 14 November jumlah kasus di Petamburan sebanyak 33 kasus. 14 hari setelah tanggal 14 November jumlah kasus menjadi 83 kasus.

“Data yang ada di kami berdasarkan record sistem yang didukung Kementerian Kesehatan, di Petamburan data pada 1-14 November terdata adalah 33 kasus sedangkan 15-28 November 83 kasus,” ucapnya.

Kendati demikian persentase positivity rate di tingkat Provinsi sejak awal November hingga akhir mengalami penurunan. Periode 3-9 November sebesar 9,3 persen.

Periode 10-16 November sebesar 9,9 persen, 17-23 November 9,8 persen, dan periode 24-30 November sebesar 8,7 persen.

Majelis hakim meminta penjelasan kembali tentang situasi tersebut. Sebab, secara persentase positivity rate tingkat provinsi terjadi penurunan namun untuk kasus di Petamburan mengalami peningkatan.

“Selisih 33 (kasus) ke 83 itu wajar atau meningkat?” tanya hakim.

“Dalam bahasa kami, terjadi peningkatan,” jawab Widya.

Rizieq Syihab didakwa atas dua kegiatan kerumunan melanggar undang-undang karantina wilayah. Dua kegiatan tersebut dilaksanakan di Petamburan, Jakarta dan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Khusus di wilayah Petamburan, kerumunan terjadi di kediaman Rizieq dalam rangka menikahkan anaknya sekaligus menggelar maulid nabi pada 14 November 2020. [Merdeka]