Hina Rakyat Aceh, Senator Fachrul akan Laporkan Deni Siregar ke Mabes Polri

Dirinya menyimpulkan bahwa Deni Siregar sengaja membangun opini publik untuk menyerang harga diri orang Aceh dan menyebarluaskan secara sengaja.

“Dengan pernyataan-pernyataan yang disebarluaskan melalui video itu, Deni telah menyerang secara brutal harkat dan martabat rakyat Aceh. Dia telah menghina kami bangsa Aceh, seolah-olah kami ini masyarakat barbar tidak beradab yang primitif dan hanya berpikir soal kawin-mawin,” tambah Fachrul.

Dia berpendapat bahwa Deni punya agenda yang bertendensi buruk untuk membangun opini publik bahwa masyarakat Aceh adalah bangsa yang hina.

“Deni Siregar dengan membabi-buta mencuplik segelintir pernyataan satu-dua orang Aceh dan kejadian lapangan, lalu menyimpulkan sesuatu seolah-olah seluruh rakyat Aceh yang lebih dari 5 juta orang itu bobrok dan sangat hina semua, ini pemikiran yang sangat dangkal, konyol, dan menyesatkan. Dia menyebarkan hoax yang tidak bisa ditolerir,” kecam Fachrul yang terpilih kembali sebagai senator untuk periode kedua pada 2019-2024.

Dia mengingatkan Deni untuk berhenti membangun narasi-narasi biadab semacam itu yang justru bukan membangun peradaban tapi akan menumbuhkan antipati dan rasa benci bangsa Aceh terhadap pemerintah pusat.

“Saya mendesak agar Deni berhenti menebar wacana busuk bernuansa kebencian terhadap bangsa Aceh. Bukan membangun peradaban yang baik, justru akan memunculkan wacana perlawanan dan permusuhan bangsa Aceh terhadap Indonesia,” ujar Fachrul.

Terkait dengan peredaran video tersebut, Fachrul bersama komponen masyarakat Aceh lainnya akan membawanya ke jalur hukum.

“Saya peringatkan Deni Siregar untuk meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan-pernyataannya yang tendensius bernada hinaan terhadap Aceh. Siang ini kami akan membawa kasus hinaan yang bersangkutan terhadap kami bangsa Aceh ke ranah hukum, ke Mabes Polri,” tegas mantan aktivis mahasiswa UI ini. [md]