Holywings Diduga Gelapkan Pajak, Anak Buah Prabowo Tantang Anies Lapor Polisi

Sementara penjualan miras di tempat hiburan, dikenakan pajak sebesar 25 persen.

Dengan demikian, ada selisih margin pajak sebesar 15 persen.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI ini bahkan menduga ada penggelapan pajak yang sengaja dilakukan manajemen Holywings.

Itu dilakukan untuk mengurangi beban pembayaran pajak kepada Pemprov DKI.

“Kalau memang perizinan yang diurus hanya sekadar restoran dan melayani minuman beralkohol di tempat maupun dibawa pulang itu tidak diurus, kami minta Bapenda membuat laporan polisi,” desak Wahyu.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebut, dugaan manipulasi pajak Holywings itu jelas merugikan keuangan daerah.