Imbas BPJS Kesehatan Tekor, RS Terancam Hentikan Layanan

Kendati demikian, ia menyebut RS mitra pasti berusaha keras agar kejadian itu tidak berulang. Kendati demikian, Persi berharap pemerintah bisa melakukan upaya-upaya penyelamatan JKN-KIS. Langkah tersebut di antaranya menyubsidi outstanding defisit, yaitu utang layanan sekitar Rp 6,5 triliun. “Kemudian, membayar defisit bulanan setelah semua upaya penghematan klaim dilakukan, berkisar Rp 2 triliun per bulan,” kata dia.

Sebelumnya, Persi mencatat BPJS Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra sebesar Rp 6,5 triliun per tanggal 14 Juli 2019. Di lain pihak, BPJS Kesehatan mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan ke rumah sakit (RS) mitra hingga obat-obatan karena tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup.

“Kami terlambat bayar karena uangnya memang tidak cukup, apalagi iurannya juga belum sesuai hitungan aktuaria. Jadi, kami bukannya ingin mangkir atau melakukan wanprestasi,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, saat dihubungi Republika, Ahad (21/7).

Ia menjelaskan, dalam kontrak BPJS Kesehatan menyatakan, jika terlambat membayar ke rumah sakit (RS), akan terkena denda ganti rugi 1 persen dari total klaim yang harus dibayarnya setiap bulan.

RSUD Kota Bogor Terdampak Keterlambatan Pembayaran

Salah satu fasilitas kesehatan yang saat ini terdampak keterlambatan pembayaran klaim adalah RSUD Kota Bogor. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu saat ini menjadikan anjak piutang sebagai solusi sementara.

Kasubag Hukum dan Humas RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat, mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk melakukan anjak piutang terkait keterlambatan klaim BPJS tersebut. “Jadi, kalau ada klaim yang cair langsung masuk ke Mandiri, lalu nanti ditransfer ke kas RSUD, dan sampai saat ini anjak piutang masih berjalan,” ujar dia kepada Republika, Senin (22/7).