Ingin Ramping, Bupati Pangandaran akan Pecat 1.200 Pegawai Honorer

Alasan lain yang menjadi pertimbangan upaya perampingan itu adalah tingginya beban honor atau gaji yang harus dibayar setiap tahun.

“Setahun beban gaji non ASN mencapai Rp 100 miliar lebih, dengan perampingan ini kami ingin porsi APBD lebih banyak untuk rakyat, untuk membangun,” kata Jeje.

Menanggapi tuduhan bahwa perampingan pegawai ini berkaitan dengan ‘dendam politik’ pasca Pilkada, Jeje membantah.

“Tak ada dendam politik, banyak orang-orang saya juga yang terkena perampingan. Anaknya pengurus PDIP banyak yang datang ke rumah saya, menangis. Tak ada hubungannya dengan politik. Perampingan saya lakukan dengan fair,” kata Jeje.

Sekretaris Daerah Pemkab Pangandaran Kusdiana menambahkan efisiensi atau perampingan pegawai dilakukan melalui assesment oleh tim yang independen. Seleksi ulang pegawai non ASN, dilakukan dengan sistem passing grade.

“Tim assesor independen, penilaian dilakukan dengan passing grade. Jika passing grade masih belum selesai menyaring pegawai, baru dilalukan penilaian dengan pertimbangan kedisiplinan, loyalitas dan kompetensi,” kata Kusdiana.

Dengan adanya perampingan pegawai ini, diharapkan struktur pegawai menjadi lebih efisien dan honor mereka pun bisa disesuaikan menjadi lebih layak.

“Jika sebelumnya di kisaran Rp 1 sampai 1,5 juta, jika sudah ramping mungkin bisa mendekati UMK,” kata Kusdiana.(dtk)