Ini Bahaya Apabila Pernyataan UAS Masuk ke Ranah Hukum Menurut MUI

Masduki menambahkan, bila materi keagamaan suatu umat dalam forum tertutup seperti itu dipersoalkan secara hukum, maka persoalan hukum serupa juga berpotensi terjadi lagi bak berbalas pantun.

“Nanti ada persoalan lain yang masuk ke ranah hukum, karena juga ternyata sudah ada video-video viral yang lain yang juga umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Misal dikatakan air zam-zam itu adalah PDAM-nya Arab Saudi. Misalnya seperti itu. Jadi ini tidak akan selesai,” tutur Masduki.

 

Tidak Perlu Minta Maaf

Sementara Ustaz Abdul Somad menjelaskan beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus MUI Pusat.

UAS kebetulan juga pengurus MUI Provinsi Riau. Dia anggota Komisi Fatwa. Dia mengatakan, kunjungannya ke MUI Pusat dalam rangka silaturahmi.

“Saya sebagai warga yang baik ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu media sosial,” katanya.

Menurutnya, ceramah yang viral itu adalah menjawab pertanyaan jemaah, bukan tema kajian.

“Bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab,” terang Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad juga menekankan bahwa ceramah itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat Indonesia. Selain itu ceramah tersebut juga disampaikan di dalam ruang tertutup.

“Saya sedang menjelaskan akidah keyakinan seorang muslim. Dalam Islam diajarkan. Oleh sebab itu, saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam, bukan kapasitas perbandingan agama,” jelasnya.

Saat ditanya apakah dia akan permintaan maaf kepada pihak yang tersinggung? UAS mengaku tidak perlu meminta maaf.

“Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti minta maaf?” kata UAS.

“Contoh, dalam Islam dikatakan sesungguhnya, maaf, kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga di antara satu,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad dengan pengertian itu bisa saja ada pihak lain yang merasa tersinggung.

“Otomastis ada pihak yang tersinggung, apakah perlu saya minta maaf? ” tanya Ustaz Abdul Somad kepada wartawan. [mc]