Ini Kabar Terbaru Larangan Cadar di IAIN Bukittinggi

Eramuslim – Hayati Syafri, dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatra Barat, berharap agar semester ganjil tahun ajaran baru 2018/2019 nanti ia bisa kembali mengajar.

Saat ini Hayati masih menjalani ‘sanksi akademik’ berupa penonaktifan sebagai dosen. Hayati diminta untuk libur dari aktivitas mengajar karena menjalankan komitmennya dalam mengenakan cadar di dalam kampus.

Hayati menyampaikan, sampai sekarang pihak kampus belum mengubah pendiriannya dalam mengatur cara berbusana keluarga kampus, termasuk membatasi penggunaan cadar di lingkungan akademik. Meski menerima sanksi yang diberikan kepadanya semester ini, Hayati sedang menyusun langkah hukum untuk memperjuangkan haknya untuk mengajar pada semester depan.

“Belum ada perubahan dari kampus. Ummi saat ini berharap bisa mengajar semester depan. Jadi saat ini dibantu oleh advokat,” jelas Hayati.

Hayati juga mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI terhadap pihak kampus. Ia berharap, pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut bisa mendukung langkahnya untuk kembali mengajar dengan tetap menjalankannya keyakinannya dalam bercadar.