Ini Kategori Masyarakat Yang Boleh ke Bioskop

Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengizinkan bioskop di DKI Jakarta kembali dibuka dalam waktu dekat. Tentunya ada berbagai peraturan ketat yang harus diketahui masyarakat

Satgas penanganan COVID-19 telah membuat beberapa kajian terkait pembukaan bioskop di Indonesia selama masa pandemi virus Corona. Dalam hal ini bioskop di Jakarta adalah yang dalam waktu dekat akan segera dibuka.

“Kami dari tim pakar satgas penanganan COVID telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dan cinema dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting terutama dari aspek kesehatan, dari aspek sosial dan ekonomi,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Ada beberapa hal penting yang harus diingat oleh masyarakat yang ingin kembali mengunjungi bioskop. Pandemi virus Corona belum berakhir, sehingga nantinya masyarakat harus memperhatikan segala protokol kesehatan yang diterapkan.

“Kami menyarankan pengunjung bioskop dan cinema mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, ginjal dan imunitas rendah lainnya, “kata Wiku.

Masyarakat juga tidak boleh dalam kondisi yang memiliki gejala virus Corona, seperti batuk, demam, sesak napas dan lain sebagainya. Hal ini harus diperhatikan agar tak terjadi penularan di dalam bioskop.