Ini Cara Liciknya Pinjol Agar Tagihan Bengkak Berkali-kali Lipat

Hanya untuk Mengelabui

Cara tersebut, menurut Auliansyah adalah salah satu upaya pengelabuan pinjol untuk mencekik para debitur. Tawaran ini membuat masyarakat terjebak sehingga tagihan cicilan menjadi bengkak.

“Itu pengelabuhan mereka, bahwa pinjaman di tempat vendor yang lain, namun sebenarnya adalah dari tempat yang sama mereka pinjam di awal, diarahkan kepada venfor yang baru itu mereka juga yang atau boleh dibilang sebagai ‘gurita’, inilah akibatnya akan membengkak para nasabah ini untuk membayar pinjaman online tersrbut,” paparnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu terakhir menggerebek sejumlah pinjol di Jakarta Barat, Tangerang hingga Jakarta Utara. Di Tangerang, polisi menggerebek kantor pinjol PT Indo Tekno Nusantara yang memiliki 10 aplikasi ilegal.

Kantor pinjol tersebut melakukan penagihan utang dengan cara-cara melawan hukum, bahkan mengancam korban akan disebarkan foto porno. Sama halnya dengan pinjol PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karyawan desk collection bertugas menagih utang dengan cara mengancam menyebarkan foto porno yang telah diedit seolah-olah itu adalah korban.

Data Debitur Disebar ke Pinjol Lain

Untuk diketahui, pinjol ilegal ini meminta akses data kontak nomor telepon, galeri foto dan video, email dan beberapa dokumen penting lainnya ketika debitur menggunakan aplikasi pinjol tersebut. Nah, data-data inilah yang disebar kembali oleh para pelaku ke aplikasi pinjol lain.

“Pertama adalah ketika masyarakat meminjam di pinjaman online legal di sana tercantum syarat bisa input data nasabah kadang masyarakat nggak baca, sehingga diklik yes atau ok maka di aplikasi terserap kontak di nasabah sehingga mereka punya nomor-nomor tercantum di applikasi pinjol legal,” katanya.

“Kenapa nasabah bisa mendapatkan bayar lebihi pinjaman? Misal pinjam 2 juta harus bayar 100 juta jadi ini aksi gurita ketika nasabah gngak bisa bayar di pinjol legal, dia akan tawarkan nasabah ke pinjol ilegal dan data ini diberikan ke pinjol ilegal,” tuturnya.