Ini Cara Liciknya Pinjol Agar Tagihan Bengkak Berkali-kali Lipat

Diteror Harus Bayar

Hanik sama sekali tidak mengetahui adanya uang tersebut hingga alasannya diteror oleh pelaku. Merasa terancam, pada 15 Oktober dia pun melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya.

“Awalnya saya tidak tahu ada pinjaman itu dan saya diteror. Tanggal 15 saya mulai melaporkan ke sini dan alhamdulillah polisi sudah menangkap pelaku dan terungkap,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari lima lokasi penggerebekan kantor pinjol ilegal. Polisi pun sejauh ini sudah mengamankan 105 aplikasi pinjol ilegal.

“Total ada 13 orang yang sudah kami tetapkan tersangka. Dari lima TKP ini ada 105 aplikasi pinjol ilegal,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10).[detik]