Jadi Tersangka Suap, Menpora Tuding KPK Asal Tuding

Eramuslim.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah telah menerima uang senilai Rp 26,5 miliar seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang puluhan miliar itu diduga diterima Nahrawi berkaitan dengan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

“Buktikan saja. Jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,” ujar Imam Nahrawi di kediamannya di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Rabu (18/9/2019) malam WIB.

Imam juga meminta seluruh pihak untuk menerapkan asas praduga tak bersalah perihal tuduhan yang tengah menjeratnya. Menteri 46 tahun tersebut turut mengungkapkan bahwa sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk melakukan pembelaan.

“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar,” katanya.