Jokowi Beri Grasi ke Annas Maamun, LIPI: Alasan Kemanusiaan Tidak Layak untuk Pencuri Uang Rakyat

Eramuslim.com – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris heran dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan grasi ke terpidana korupsi Annas Maamun.

Syamsuddin menilai langkah Jokowi bisa menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia ingin koruptor mendapat hukuman tegas sehingga menimbulkan efek jera pada pelaku dan orang lain.

“Pemberian grasi oleh Presiden @jokowi kepada terpidana korupsi Annas Maamun adalah preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri kita. Alasan kemanusiaan tidak layak untuk pencuri uang rakyat. Salah sendiri kenapa sudah tua dan uzur masih korup,” kicau Syamsuddin lewat akun Twitter @sy_harris, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun atas pertimbangan Mahkamah Agung.