Jokowi Keluarkan Perpres, Pemerintah Latih Penceramah Cegah Ekstremisme

eramuslim.com –  Pemerintah menyiapkan pelatihan untuk para penceramah dalam menghadapi ekstremisme melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 (Perpres Ekstremisme).

Pelatihan itu jadi salah satu aksi dalam meningkatkan kapasitas kelompok masyarakat dalam merespons ekstremisme. Pemerintah menargetkan ada lebih banyak penceramah moderat usai pelatihan itu.

“Pelatihan bagi penceramah agama untuk mendorong moderasi beragama,” seperti ditulis dalam lampiran Perpres Nomor 7 Tahun 2021, dikutip Jumat (22/1).

Selain penceramah, pemerintah juga menggelar pelatihan untuk pengelola rumah ibadah. Pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola rumah ibadah tentang ekstremisme.

Perpres Jokowi, Pemerintah Latih Penceramah Cegah Ekstremisme

Pelatihan dan sosialisasi pencegahan ekstremisme juga akan diberikan kepada jurnalis, ormas, pelaku usaha, partai politik, dan lembaga pendidikan.

“Meningkatnya kapasitas dan dukungan sejumlah komunitas (komunitas perempuan, komunitas, pemuda, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, partai politik, lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan kelompok kepentingan lainnya),” seperti dikutip dari Perpres.

Pelatihan-pelatihan itu akan ditangani oleh Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT). Dua lembaga itu akan mendapat bantuan dari sejumlah instansi pemerintahan lainnya.