Kalau Sumber IKN Utang Negara Lain, Sebaiknya Pembangunannya Dibatalkan


Desain Istana Ibu Kota Negara (IKN) baru. Foto: Instagram @nyoman_nuarta

eramuslim.com – Pandangan pengamat politik Saiful Anam, kalau sumber dana IKN berasal dari utang negara lain, Saiful meminta pemerintah membatalkan pembangunan IKN.

Pemerintah juga diingatkan Saiful untuk tidak memberi ruang terlalu luas pada investor asing dalam proses realisasi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara.

Jika terlalu banyak melibatkan investor asing, dikhawatirkan proyek IKN hanyalah menjadi ruang bagi asing untuk bancakan semata.

Menurut pengamat politik hukum Universitas Nasional, Saiful Anam, Senin (7/2), IKN memiliki kedudukan sentral dalam pemerintahan, sehingga sudah selayaknya pembangunannya didasarkan atas kemandirian bangsa.

Lebih lanjut, Doktor ilmu hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan, dalam proyek IKN tidak boleh ada benturan kepentingan dan beban negara dalam merealisasikan IKN bernama Nusantara itu.

“Sehingga tidak ada benturan kepentingan maupun beban negara dalam mengeluarkan kebijakan apapun sebelum, pada saat maupun pasca terbangunnya Ibu Kota Negara,” jelas Saiful.

Ia juga mengaku tidak sepakat jika dana proyek IKN justru berasal dari utang atau bantuan negara lain.

Ia mengaku khawatir jika dananya disuntik oleh asing, konsekuensinya akan ada hal yang mengikat dari pemberi dana.

“Jangan ada sedikitpun bantuan baik yang bersifat mengikat apalagi yang mengikat terkait pembangunan IKN,” jelas Saiful.