KAMI Tolak Keras Uang Rakyat Rp.22 Triliun Dipakai Tutupi Perampokan Jiwasraya

Eramuslim.com – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya.

Demikian disampaikan Koordinator Sosial Ekonomi KAMI, M. Said Didu dalam Pernyataan Sikap KAMI No. 020/KSE-KAMI/B/X/2020, Sabtu (3/10).

Sikap KAMI tersebut didasarkan berapa alasan. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Dan untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT. Jiwasraya sebesar Rp. 100 triliun dan masih bisa bertambah.

Selanjutnya terang M. Said Didu, dalam proses persidangan terhadap kasus PT. Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi “perampokan” di PT. Jiwasraya, secara terang-terangan, atas kerjasama antara pejabat PT. Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

Dari fakta-fakta tersebut, KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupian di PT. Jiwasraya adalah perampokan yang berlangsung secara   terencana dan sistimatis, dengan melibatkan banyak pihak.