Kasusnya Mulai Disidang, Gus Nur: Hentikan Kriminalisasi, Mari Bangun Bangsa Tanpa Kegaduhan

eramuslim.com – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021) mendatang.

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Melalui kuasa hukumnya,Aziz Yanuar , Gus Nur menyampaikan pesan untuk disebarluaskan.

“Hentikan kriminalisasi ulama dan ustaz serta habib. Mari bangun bersama bangsa tanpa kegaduhan,” ujar Aziz mengungkap pesan kliennya itu kepada JPNN.com (grup FAJAR), Jumat (22/1/2021).

Advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq ini menyatakan bahwa Gus Nur ingin dihadirkan dalam persidangan tersebut.

“Beliau juga ingin supaya dihadirkan ke persidangan langsung tanpa zoom. Karena kadang suara tidak terdengar,” terangnya.

Aziz juga menyatakan bahwa semua tim kuasa hukum Gus Nur akan hadir dalam sidang tersebut. “Insyaallah (semua hadir),” tandasnya.

Pada persidangan sebelumnya, pengacara Gus Nur , Ahmad Khozinudin menilai, persidangan perdana kasus kliennya pada Selasa (19/1/2021) menunjukkan Jaksa tidak serius.

Pasalnya, dalam persidangan tersebut Jaksa tidak membacakan uraian detail peristiwa pada dakwaan kedua, sebagaimana ada dalam dakwaan pertama.

“Kejadian ini menunjukkan jaksa tidak serius, hanya menjalankan formalitas persidangan,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, harusnya Jaksa menindaklanjuti penyidikan dari lembaga kepolisian yang telah menzalimi kliennya dan menyebabkan Sugi Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri.