Kebijakan Jokowi Soal Bebas Visa Bahayakan Keamanan NKRI

Eramuslim.com – Kebijakan bebas visa yang dikeluarkan pemerintah Joko Widodo untuk memberikan stimulan bagi wisatawan asing bertandang ke Indonesia justru berdampak negatif bagi keamanan negara.

“Tujuan awalnya bagus, karena bisa menjaring 20 juta turis asing ke Indonesia. Tapi kenyataannya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin dalam siaran persnya, hari ini.

Komisi I DPR-RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri RI pada awal tahun 2016 pernah mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai bebas visa untuk 169 negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, negara yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa sejak Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan  diberlakukan hingga pertengahan tahun ini paling banyak dari Tiongkok, dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari–Juli 2016.

jokowi dan 3Menurut Hasanuddin, berdasarkan hasil kunker Komisi I DPR RI ke daerah-daerah, kehadiran turis ini kemudian  hanya menjadi alasan untuk menjadi tenaga kerja illegal. “Terutama dari Tiongkok, dan ini membuat gelisah Pemda, Polri, dan TNI,” kata Hasanuddin.

Fakta penyalahgunaan kebijakan bebas visa, diungkapkan Hasanuddin, terjadi di daerah Tanjung Pinang dan Riau. “Situasi ini di daerah juga menimbulkan konflik antara pekerja ilegal dan masyarakat akibat tenaga kerja ilegal tersebut tidak mengerti bahasa Indonesia,” tutur Kang Hasan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyarankan kepada pemerintah agar mengevaluasi ulang visa bebas untuk negara-negara tertentu. “Visa adalah garda terdepan dalam rangka menjaga wilayah teritorial sebuah bangsa,” kata dia.

“Jangan sampai visa bebas itu justru digunakan untuk bekerja secara ilegal, penyelundupan narkoba, kejahatan kartu kredit, dan lain-lain,” ujar Hasanuddin. (kl/rn)