Kenapa Kades dan pejabat Yang Deklarasi Pro Jokowi Tidak Apa-Apa?

Bawaslu Riau lalu memanggil Gubernur/Wagub terpilih dan sejumlah kepala daerah terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau.

“Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres-cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur terpilih serta beberapa orang bupati dan Wali kota se Riau,” kata Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Rabu (10/10/2010). Deklarasi dipimpin Gubernur Riau terpilih, Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau terpilih, Edy Natar.

Namun Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau memutuskan sembilan Kepala Daerah yang terlibat Deklarasi Pro-Jokowi (Projo) tanggal 10 Oktober 2018 di Pekanbaru tidak tidak memenuhi unsur pidana, tetapi melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Sanksinya diserahkan ke mendagri. Nah! Apa bedanya kasus Kades Tono dan para bupati, walikota, dan gubernur yang mendukung Jokowi itu? “Ya, saya kira bedanya pak kades tidak mendukung Jokowi. Bila mendukung Jokowi ya pasti aman-aman saja hehehe,” kata Saldi tertawa sinis. [dtc]