Koalisi Sipil Duga PCR Jadi Syarat Terbang Demi Habiskan Stok Reagen Sebelum Kedaluarsa

Koalisi Sipil Duga PCR Jadi Syarat Terbang Demi Habiskan Stok Reagen Sebelum Kedaluarsa

Eramuslim.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menduga kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat adalah demi menyelamatkan alat kesehatan yang sudah terlanjur dibeli namun akan segera kedaluarsa.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19.

“Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kedaluarsa,” tulis Koalisi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).

Mereka menyebut dengan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat, diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR.

“Kondisi tersebut pernah ditemukan oleh ICW saat melakukan investigasi bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi,” ungkapnya.

Komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR juga tidak pernah dirinci oleh BPKP dan Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180 ribu, sementara harga tes PCR saat itu Rp 900 ribu.

“Maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen, selain itu komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas,” tuturnya.