Komisi V; Sistem One Way Mudik 2018 Langgar 3 UU

Kebijakan one way tersebut, kata Sigit,  juga tidak disosialisasikan secara massif  kepada masyakarat. Akibatnya, masarakat yang sudah terlanjur antre digerbang tol terpaksa merasakan tidur diarea jalan tol  dan merasakan kemacetan parah sehingga waktu tempuh bertambah 6-8 jam.

Atas buruknya traffic management yang diterapkan pemerintah dalam arus balik ini, Sigit meminta  pemerintah lebih memperhatikan pengintegrasian antar moda transportasi serta optimalisasi dan revitalisasi angkutan massal.

“Pemerintah seharusnya tidak cepat puasa dan berbangga hati karena sudah berhasil membangun tol trans Jawa. Tol ini bukan solusi satu-satunya untuk mengurangi kemacetan dan waktu tempuh. Pengintegrasian antara moda  transportasi darat, laut, udara dan kereta harus jadi prioritas pembangunan masa depan, Begitu pula dengan revitalisasi angkutan massal,” pungkasnya.(tsc)