Komisi VII: Kebijakan Atur Perizinan Ponpes Sudah Kelewat Batas

Khatibul juga menyarankan agar pemerintah lebih baik menjalankan berbagai regulasi yang telah ada dengan baik. Membuat rencana yang cenderung membingkai pesantren sebagai tempat yang anti-NKRI merupakan tindakan konyol dan tak mendasar.

“Mestinya pemerintah koreksi diri, bila terdapat kejadian yang muncul di pesantren bukan dengan merespons membuat aturan baru yang justru offside. Sistem koordinasi di internal pemerintah yang lemah justru menjadi penyebabnya, pemerintah saat ini baiknya menjalankan PP Nomor 55/2007 dan PMA Nomor 13/2014 seperti yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, dan terbukti tidak timbulkan kegaduhan,” tegas Khatibul Imam. (dpr/ram)