Kontroversi Daun Kratom yang Konon Efeknya 17 Kali Lipat dari Heroin

Eramuslim.com – Daun kratom (Mitragyna speciosa) tiba-tiba menjadi perbincangan publik. Sebab, daun ini sebagai obat herbal bagi warga Indonesia, namun dianggap sebagai narkoba atau obat terlarang di luar negeri.

Tanaman budidaya yang tumbuh di Pulau Kalimantan dan beberapa negara di Asia Tenggara itu sebenarnya memiliki banyak manfaat.

Daun kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.

Dikatakan tanaman budidaya karena menjadi mata pencaharian masyarakat Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Awalnya, mereka memproduksi komoditas tradisional seperti karet dan minyak kelapa sawit, namun perlahan menjadi petani kratom.