Akhinrnya KPU dan Bawaslu Persilakan Dibentuk TPF Pemilu 2019

Eramuslim – Tim gabungan pencari fakta Pemilu 2019 diusulkan untuk mencari tahu adanya kecurangan di hajatan serentak tahun ini. Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan pihanya terbuka apabila ada yang ingin membentuk tim tersebut. ‎Terlebih untuk pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam Pemilu 2019 ini.

“Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).

Hasyim menambahkan, KPU juga siap membuka data-data di Pemilu 2019 apabila dibutuhkan sebagai ‎pelengkap tim gabungan pencari fakta tersebut. KPU mengedepankan transparansi bagi semua pihak.

“Bagi KPU‎ sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap,” katanya.

Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmad Bagja juga mempersilahkan apabila ada yang ingin membuat tim gabungan pencari fakta.

Namun demikian, Bagja menolak Bawaslu ikut serta dalam tim gabungan tersebut. Alasannya Bawaslu harus independen. ‎Sehingga menyerahkan pihak lain yang ingin menjadi bagian dari tim pencari fakta.

“Enggak bisa dong, Bawaslu sendiri dong. Kalau enggak sudah tidak independen nanti, dimasuk-masukin tim,” jelas Bagja.

Bagja juga mengapresiasi jika nanti ada tim gabungan pencari fakta. Alasanya bisa membantu tugas-tugas yang dilakukan oleh lembaga yang dikepalai oleh Abhan ini.