Kuasa Hukum Edy Mulyadi Protes Bawa-Bawa Nama Arteria Dahlan: Dia Tidak Diapa-apain

Tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)
Tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

Sebelumnya, Edy Mulyadi dikabarkan tidak hadir dalam undangan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Sebab, kuasa hukum merasa proses pemanggilan pemeriksaan tidak sesuai dengan KUHP.

Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi.

Bareskrim Polri juga mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan mantan Caleg PKS tersebut.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri. (suara)