Luhut Sebut Ekspor Benih Lobster Dinikmati Rakyat, Pengusaha Ungkap Kejanggalan

Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Dunia Lobster Indonesia (PDLI), Chandra Astan. Menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk menyejahterakan nelayan pada masa krisis. Tapi dalam praktiknya tidak demikian.

“Kami mendapat banyak hambatan. Di saat kami mulai, kami menyadari ternyata ada sesuatu di dalam program ini. Yang mesti kita sadari, ini bisnis peninggalan dari para penyelundup dan penadah. Itu yang kami sadari,” katanya saat Webinar Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Senin (30/11).

Chandra menambahkan, carut-marut kebijakan ekspor benih lobster ini semakin mencolok setelah diketahui adanya 6 perusahaan dengan kepemilikan tunggal.

“Contoh merekomendasikan buyer Vietnam ada 6 tapi ternyata 1 pemiliknya, ini kan indikasi (kecurangan), kami tentang,” katanya.

Berbagai dugaan ini yang membuat Chandra semakin menentang kebijakan ekspor benih lobster. Ia mendesak tata niaga ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diperbaiki. (*)