Lulus Disertasi dari Rutan, Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih ke Polri-Kejaksaan

“Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” lanjutnya.

Kemudian, Habib Rizieq berterima kasih kepada keluarga, kerabat, hingga para ulama yang selama ini mendoakannya hingga merampungkan program doktoralnya. Dalam keterangannya, Aziz menyebut nama Habib Rizieq Shihab dengan tambahan gelar PhD.

Sebelumnya, disertasi Habib Rizieq ramai dibahas di media sosial. Dilihat detikcom dari unggahan di media sosial, disertasi Habib Rizieq diuji di Universiti Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah.

Disertasi itu dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik. Waktu pelaksanaan ujian disertasi yakni 15 April 2021 pukul 3 sore waktu Malaysia.

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membenarkan uji disertasi itu. Habib Rizieq dinyatakan lulus dan resmi mendapatkan gelar PhD.

“Iya,” ujar Sugito kepada detikcom, Kamis (15/4/2021). Sugito menjawab pertanyaan wartawan apakah Habib Rizieq lulus uji disertasi dan mendapatkan gelar PhD dari Universiti Sains Islam Malaysia. []