MA Batalkan Peraturan KPU, Humphrey Djemat: Independensi KPU Dipertanyakan…

Lebih lanjut, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta ini menyebut tindakan KPU tersebut telah mengundang perdebatan liar di masyarakat.

Pasalnya, kata Humphrey, ada potensi munculnya pertanyaan-pertanyaan yang hanya dapat dijawab oleh KPU RI sendiri. Seperti apa latar belakang dan alasan KPU RI ketika membuat aturan tersebut?

“Mengapa KPU terlihat seperti ingin menyederhanakan suatu proses penetapan Pasangan Calon Terpilih yang telah diatur dalam peraturan di atasnya, yaitu dengan menghilangkan ketentuan di UU Pemilu dan UUD 1945, yang mewajibkan pasangan calon harus memenangi di lebih dari setengah jumlah seluruh provinsi Indonesia, dengan masing-masing kemenangan lebih dari 20 persen?” tanya alumnus Southern Methodist University, Amerika Serikat, itu.

Pertanyaan berikutnya, apakah KPU sebenarnya sudah memiliki prediksi akan adanya kesulitan bagi pasangan calon tertentu jika syarat tersebut di atas tetap diberlakukan? Sehingga memutuskan untuk meniadakan syarat tersebut demi memudahkan pasangan calon tersebut untuk nantinya dapat mememenangi pemilihan presiden?

Ditegaskan Humphrey, dengan adanya kejadian ini, jelas integritas serta independensi KPU RI sebagai Lembaga Negara yang memiliki tugas dan peranan sangat penting, yaitu menyelenggarakan suatu pemilihan umum yang bersih, adil, dan bebas dari segala macam kepentingan, patut untuk dipertanyakan.

Mengingat integritas seorang pejabat atau Lembaga Negara dapat dilihat dari seberapa patuhnya yang bersangkutan terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada.

“Sudah sepatutnya bagi KPU RI ketika membuat aturan tentang penetapan Pasangan Calon Terpilih, harus merujuk dan tidak dengan gampangnya mengesampingkan ketentuan-ketentuan yang sebetulnya telah diatur pada peraturan di atasnya, yaitu UU Pemilu dan UUD 1945,” ucap politikus yang juga seorang advokat ini.

Alhasil, kejadian dibatalkannya suatu aturan KPU oleh Mahkamah Agung, ditambahkan Pengurus Japan Indonesia Lawyer Association ini, telah menjadi tamparan keras dan pelajaran bagi KPU untuk segera memperbaiki kinerjanya. Khususnya untuk menjadi suatu Lembaga Negara yang benar-benar profesional, bersih, dan bebas dari segala macam kepentingan.