Mahfud MD Bilang Yang Ditunjukkan HRS Bukan Surat Cekal, Tapi Surat Nomor Paspor

“Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan, gitu saja,” ujar Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).

Mahfud tidak mengetahui dari mana surat itu berasal. Surat itu tidak bisa dijadikan bukti klaim HRS bahwa Pemerintah RI meminta Pemerintah Saudi untuk menahan yang bersangkutan di Saudi. Soal tertahannya HRS, itu adalah masalah HRS dengan otoritas Saudi. Tidak ada urusan dengan pemerintah Indonesia.

“Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu,” tutur Mahfud.

Mahfud juga menegaskan persoalan pelarangan HRS keluar dari Arab Saudi bukan karena isu overstay semata.

“Itu urusan dia dengan Pemerintahan Arab Saudi. Kan kita tidak tahu. Kita tidak tahu masalahnya mau ngurus apa. Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya. Jangan yang surat di bandara itu. Itu sama saja tiket kamu dikasihkan ke saya,” demikian Mahfud. (Rmol)