Mahfud Nilai NKRI Bersyariah Berlebihan, Begini Tanggapan Peneliti Insist

Contoh lain, pada perayaan 17 Agustus, meski telah berjiwa patriot, membela bangsa dan negara, namun tetap saja bendera Merah Putih dipasang di tiap rumah, wilayah, hingga mengadakan lomba dalam rangka mensyukuri anugerah kemerdekaan. Karenanya, warga negara tidak cukup hanya di dalam hatinya untuk menegaskan jiwa patriot dan nasionalis.

“Hati penting, penampilan juga tetap penting. Kadang kita harus menunjukkan jiwa patriot kita dengan memasang bendera di depan tumah, walaupun yg memasang juga belum tentu patriot,” tuturnya.

Demikian pula halnya dengan negara yang Islami. Dia mengatakan, jika pimpinan negara dan jajarannya serta pemerintah daerah dan masyarakatnya sudah Islami itu satu langkah yang baik. Namun, jika ditambah predikat, seperti negeri yang islami, bersyariah, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tentu lebih baik.

“Orang yang melihat juga adem. Saksikan beberapa kota di daerah memasang plang asmaul husna di sepanjang jalan, kan enak melihatnya. Apalagi diamalkan,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa konsep “NKRI bersyariah” adalah berlebihan. Menurut dia, konsepsi negara Islami adalah negara yang tidak melanggar tujuan-tujuan syariat (masashi syariah), meskipun negara tersebut tidak secara tegas berasaskan Islam.

“Kalau ada ide “Indonesia bersyariah”, itu berlebihan. Karena Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah,” kata Mahfud kepada wartawan di sela-sela diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8) siang.

Mahfud menjelaskan, di antara substansi dari bersyariah adalah mengikuti ajaran Islam yang tulus, bersahabat, melindungi HAM, menegakkan hukum, dan memilih pemimpin yang adil. Dengan begitu, implementasi ajaran Islam bukan lagi pada tataran diksi, melainkan nilai atau esensi. [ns]