Respon Mardani Tentang Kasus Ratusan Ribu E-KTP

Eramuslim.com – Tugas negara adalah menjaga data diri warga negara termasuk sidik jari dan biometrik yang sudah diberikan saat membuat KTP elektronik atau e-KTP. Fakta pengelolaan e-KTP yang dinyatakan rusak di gudang Kemendagri Semplak, Bogor, menunjukkan Pemerintah telah gagal menjaga kerahasiaan data diri warga negara.

Kesimpulan itu disampaikan politisi PKS Mardani Ali Sera di akun @MardaniAliSera, terkait pengelolaan data diri warga negara, khususnya terkait e-KTP.

“6. Sesudah negara mewajibkan warganya menyetor data diri termasuk sidik jari dan biometriknya maka tugas negara menjaga data ini. Pengelolaaan di Semplak menunjukkan Pemerintah gagal menjaga kerahasiaan ini,” tulis @MardaniAliSera dalam kultwitt panjang.

Mardani meminta Pemerintah untuk tidak menganggap kecil masalah di seputar e-KTP. “5. Fakta lain bahwa untuk dapat mengetahui ktp el ini aspal (asli tapi invalid dan salah) tidak dapat dideteksi dengan mata telanjang. Harus ada card reader yg tdk setiap kelurahan punya. Jangan anggap remeh masalah ini. Pemerintah bermain api jika menganggap masalah ini kecil,” tegas @MardaniAliSera.

Tak hanya itu, Mardani menilai, adanya 800 ribuan e-KTP invalid yang teronggok di gudang Kemendagri Semplak selama beberapa tahun, merupakan bukti bahwa pengelolaan data penting e-KTP tidak profesional.

“3. Fakta bahwa ada 800rban KTP el yang disebut invalid atau rusak dan teronggok begitu saja di gudang Kemendagri di Semplak selama beberapa tahun adalah sebuah bukti betapa pengelolaan data penting ini tidak profesional,” beber @MardaniAliSera.

@MardaniAliSera menambahkan: “4. Sesudah beberapa tahun dan ramai di media, baru akan digunting. Padahal kita tidak dapat paspor baru sebelum paspor lama digunting. Begitupun buku tabungan atau kartu atm kita. Semua punya SOP yang jelas karena KTP el ini memiliki data diri yang lengkap dan bersifat rahasia.”