Megawati Turut Serta Lawan Jokowi Melalui Mahkamah Konstitusi, Siapa Pemenangnya ?

Eramuslim.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya turun gelanggang dengan mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Amicus curiae sendiri dapat diartikan sebagai friends of the court atau sahabat pengadilan.

Amicus curiae, dalam sistem peradilan, merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.

Namun, banyak pihak yang menyoroti langkah Megawati ini lantaran ia mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Anggota Tim Hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak tepat mengajukan diri sebagai Amicus Curiae terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Otto mengatakan, Amicus Curiae adalah permohonan dari pihak sebagai sahabat pengadilan, bukan yang terlibat dalam perkara. Dan Amicus Curiae seharusnya diajukan oleh orang-orang yang independen.

Sementara, Megawati Soekarnoputri merupakan bagian dari pihak berperkara, dalam hal ini pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Diketahui, Megawati Soekarnputri merupakan Ketum PDIP, pengusung capres-cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

“Jadi, kalau Ibu Mega dia merupakan pihak dalam perkara ini sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai Amicus Curiae,” kata Otto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Di sisi lain, Anies Baswedan, peserta Pilpres 2024 dengan nomor urut 1 menilai, langkah Megawati menjadi indikasi bahwa Tanah Air memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.

“Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius,” ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kemarin.

Anies menilai, saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti ada di persimpangan jalan.

“Apakah Indonesia akan kembali ke masa orde lama ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan amanat reformasi? Saat ini Indonesia di persimpangan jalan.”

“Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sduah terjadi sejak reformasi ” papar Anies.

Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama.

“Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK,” kata Hasto setelah menyerahkan amicus curiae Megawati di Gedung MK, Jakarta.

Hasto menjelaskan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk menyampaikan pendapatnya.

“Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun, bagaimana Mahkamah Konstitusi ini didirikan sebagai benteng konsitusi dan benteng demokrasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, Megawati sengaja memilih lokasi Gedung MK di ring satu Istana Negara sebagai lambang berwibawa dan kredibel.

“Sehingga mengapa persyaratannya (hakim MK) harus memiliki sikap kenegarawanan,” ucap Hasto.

Apa Respons MK?

Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah buka suara soal surat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan pemohon sengketa Pilpres: Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, penyikapan amicus curiae Megawati, apakah dipertimbangkan atau tidak, merupakan otoritas majelis hakim konstitusi.

“Semua itu akan tergantung pada masing-masing hakim konstitusi,” ujarnya.

Fajar juga mengungkapkan, baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).

“Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada, ini bahkan ada dan banyak,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Fajar mengaku tengah merekap jumlah amicus curiae yang masuk ke MK hingga hari ini, tetapi ia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.

“Hari ini saja kami menerima 5 amicus curiae,” kata dia.

Fajar berpandangan, banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae merupakan fenomena yang menarik.

Namun, ia enggan berandai-andai ketika ditanya mengenai pandangan MK terkait banyaknya amicus curiae yang masuk.

“Pertanda apa itu silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada Mahkamah konstitusi atau apa, silakan terjemahkan sendiri tapi ini memang fenomena yang menarik,” ujar Fajar.

Jarak kian melebar

Pengajuan Megawati sebagai amicus curiae ini juga menjadi penanda hubungannya dengan Jokowi semakin melebar.

Bahkan ada pendapat yang memprediksi, hubungan Megawati dan Jokowi ke depan akan sama seperti hubungan Megawati dengan SBY.

Selama dua hari perayaan Idul Fitri, Rabu-Kamis (10-11/4/2024), Presiden Joko Widodo tak bertemu dengan Megawati.

Hal tersebut dinilai menunjukkan kian merenggangnya relasi Jokowi dengan ketua umum dari partai politik pengusung utamanya di Pemilihan Presiden 2014 dan 2019, meski ini ditepis pihak Istana.

Jokowi dan Megawati sebelum kontestasti Pilpres 2024, selalu bersilaturahmi saat Idul Fitri.

Pada tahun lalu, misalnya, keduanya bertemu lima hari setelah Idul Fitri.

Kala itu, Jokowi bersama istrinya mengunjungi Megawati di kediamannya. Pada Idul Fitri 2022, Jokowi dan Megawati pun saling mengucap Idul Fitri, bedanya, silaturahmi secara daring.

Hubungan kedua tokoh itu kemudian dilihat banyak pihak merenggang akibat Pilpres 2024.

Pemicunya karena putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, lolos menjadi peserta pilpres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah persyaratan pencalonan presiden-wapres dan kemudian diwarnai pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Relasi keduanya kian meruncing setelah pada pilpres, Jokowi dinilai condong memberikan dukungan kepada anaknya yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, dan bukan capres- cawapres dari PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, bahkan memprediksi hubungan Jokowi dengan Megawati akan sama seperti hubungan Megawati dengan SBY.

Hubungan Megawati dengan Yudhoyono sudah retak sejak Pemilu 2004 dan hingga kini belum mencair.

“Namun, saya melihat merenggangnya relasi Jokowi dengan Megawati tak akan memengaruhi hubungan Megawati dan Prabowo,” katanya.

Hal itu tampak dari kunjungan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, ke kediaman Megawati pada hari pertama Idul Fitri ataupun ditugaskannya putri Megawati yang juga Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, oleh Megawati, untuk membuka komunikasi dengan Prabowo.

Bertarung di MK

Kemarin, dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK, diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Berikut penggalan kalimat yang ditulis oleh Megawati dalam amicus curiae tersebut:

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.”

Siapa yang nanti akan keluar sebagai pemenang dalam pertarungan politik tingkat tinggi ini? Megawati atau Jokowi? Jawabannya ada pada Keputusan MK tanggal 22 April 2024 mendatang

Sumber: Tribunnews

Beri Komentar