Menag Kaji Pelarangan Cadar, Sekjen MUI: Jangan Bikin Gaduh

Eramuslim.com – Menteri Agama Fachrul Razi tengah mengkaji pelarangan cadar di instansi pemerintahan demi alasan keamanan. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Anwar Abbas mengimbau kepada Fachrul Razi untuk tidak membuat gaduh, karena masalah agama adalah masalah yang sensitif.

“Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah,” kata Dr. Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Dia berbicara atas nama pribadi, bukan atas nama institusi MUI. Soal pengkajian cadar atau nikab, MUI setuju. Namun pengkajian itu perlu melibatkan pihak yang kompeten dalam hal agama.

“Saya setuju-setuju saja kalau Kemenag untuk mengkaji. Tetapi di dalam mengkaji tersebut kalau menyangkut masalah agama dan keyakinan maka libatkan dan ajaklah para ulama dan ormas-ormas keagamaan untuk mengkajinya,” tutur Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Dia mengingatkan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 harus menjadi dasar pemerintah dalam membuat kebijakan. UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan warga negara Indonesia untuk memeluk agama, beribadah menurut kepercayaan masing-masing, hingga meyakini kepercayaannya masing-masing.