Menteri ESDM Izinkan Swasta Bangun Kilang Minyak Hingga SPBU Sendiri

Eramuslim – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menantang badan usaha swasta yang mau membangun kilang hingga mendistribusikan hasilnya melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sendiri. Jika ada yang mau, tanpa ada basa-basi apapun izin sekarang juga akan dikeluarkan.

Tantangan ini diajukan Jonan karena selama ini badan usaha swasta tidak kreatif, hanya menggandalkan PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker hasil kilangnya. Untuk itu berdasarkan Perautran Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta, Jonan mengajak swasta bangun kilang hingga SPBU.

“Kalau swasta bangun refinery, saya selalu bilang Anda itu kok enggak kreatif. Kalau mau komit saya kasih izin termasuk sampai distribusi dan SPBU sendiri,”ujarnya, dalam acara “Pertambangan dan Energi Expo 2017”, di JW Marriott, Jakarta, Selasa (26/9).

Menurut Jonan, sebagai pengusaha maka harus berani melakukan apapun tanpa harus tahu ke depan seperti apa. Dia mencontohkan, seperti penjual soto yang membuka warung tanpa tahu siapa yang akan membelinya.

“Begitu pun swasta, kalau cari off take Pertamina saya kira enggak kreatif. Kalau komit saya kasih izin,”ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016 dalam pasal 2 Permen dijelaskan bahwa pembangunan kilang minyak oleh Badan Usaha Swasta bertujuan untuk mewujudkan ketahanan.

Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa swasta yang membangun kilang akan diberikan Izin Usaha Niaga Umum, boleh membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sendiri dan menjual langsung pada pengguna akhir.