MK Anggap Kesaksian Rahmadsyah Tak Jelas untuk Buktikan Polisi Berpihak

Eramuslim.com – Dalam salah satu dalil gugatannya, tim Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan aparat polisi dan intelijen secara nyata berpihak kepada Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Hakim MK menolak dalil ini karena hal tersebut tidak bisa dibuktikan selama persidangan berlangsung.

“Terhadap dalil aquo, mahkamah mempertimbangkan bahwa, setelah memeriksa bukti-bukti, mahkamah tidak menemukan bukti mengenai peristiwa ketidaknetralan aparatur negara,” demikian hakim Aswanto membacakan bagian dari berkas putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Aswanto menjelaskan dasar mahkamah mengambil kesimpulan tersebut. Setelah memeriksa bukti yang diajukan oleh tim Prabowo mengenai pidato Jokowi di depan aparat, ternyata menurut mahkamah, isinya semata-mata merupakan imbauan normatif kepala negara.