MS Ka’ban: Kasus Ahok Sederhana, Dibikin Ribet Sama Polisi

kabanEramuslim.com – Gelombang protes dan tuntutan yang disampaikan umat Islam Indonesia agar Basuki T. Purnama dihukum terkait kasus penistaan agama merupakan akumulasi dari berbagai macam case yang dilakukan cagub incumbent tersebut selama ini. Karena Ahok kebal akan sentuhan hukum.

“Karena ini sudah berakumulasi, dan menyentuh ke wilayah yang sangat sensitif, yakni wilayah keyakinan,” ujar aktivis senior MS Kaban di Jakarta, Senin, (14/11).

Karena ini merupakan wilayah yang sensitif, publik menunggu penegakan hukum yang adil. Namun hal itu tak kunjung diterima publik. Polisi menurutnya gagal menerjemahkan kehendak publik selama ini.

“Kuncinya kasus ini ada di polisi,” kata politikus PBB yang juga mantan Menteri Kehutanan ini.

Padahal lanjutnya, sudah tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Para pakar sudah menyampaikan, bahwa tidak ada lagi celah bagi Ahok untuk berkelit secara hukum atas kasus ini.

Ia menyarankan agar kepolisian segera menetapkan Ahok sebagai tersangka, untuk menurunkan eskalasi politik yang belakangan suhunya terus menanjak.

“Kalau ingin menurunkan eskalasi, Ahok jadikan tersangka. Meskipun tidak akan ditahan karena bisa ditangguhkan. Karena dia cagub,” tambahnya.

Jika hal itu tidak terjadi, maka Kaban mengingakan polisi untuk bersiap-siap menerima gelombang massa yang lebih besar lagi. Konstelasi kedepan, bagi Kaban, berada di tangan kepolisian. Polisi yang memiliki peran untuk mengatur permainan ini.

“Kalau Ahok tidak tersangka, polisi siap-siap menghadapi kekuatan besar. Saya ingin persoalan penistaan agama ini sederhana. Tapi dibikin ribet oleh polisi. Karena institusi yang bertanggung jawab terhadap penegakan hukum adalah polisi. Mereka yang mengatur game ini,” demikian Kaban.(kl/pm)