MUI Sumatera Barat Resmi Tolak ‘Islam Nusantara’

Dengan berbagai alasan di atas yang merupakan sebagian kecil dari alasan yang telah dipertimbangkan oleh peserta Rakorda, maka kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar, menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: “Islam Nusantara” dalam konsep, pengertian, defenisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama Islam telah sempurna dan tidak perlu ditambah lagi dengan embel-embel apapun.

Padang, 21 Juli 2018/ 08 Zul Qaidah 1439

Pimpinan Rapat
Dr. Zulkarnaini, M. Ag (Ketua)
Dr. Zainal Azwar, M. Ag (Sekretaris)

Pimpinan Harian MUI Sumatera Barat
Buya Gusrizal Gazahar. Lc., MA (Ketua Umum)
Buya Zulfan, S.Hi, M.H (Sekretaris Umum)

(pi)