MUI Tegaskan Tak Akan Jadi Jubir atau Kaki Tangan Pemerintah

“Semakin lama kasus ini tidak selesai, maka semakin banyak pula permasalahan yang timbul dan tidak kondusif,” tuturnya.

Sejatinya, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini dengan memberikan pernyataan resmi dan menyatakan tidak ada pencekalan. Pasalnya, ia menilai masih terjadi perdebatan terkait status Habib Rizieq, apakah tidak dapat kembali pulang karena denda overstay atau murni pencekalan.

“Sebaiknya pihak pemerintah memutuskan saja apa masalahnya, sehingga kasus ini selesai. Kalau sekarang kan masih ada yang pro dan kontra, masih ada yang bilang ini pencekalan dan macam-macam,” ujarnya.

Karenanya, diperlukan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak menimbulkan pro-kontra yang lebih luas. Ia menyatakan, kedua belah pihak harus sama-sama duduk dan mencari solusi terbaik.

“Karena tidak bagus juga di media (diberitakan) macam-macam dan di media elektronik juga dikembangkan isu itu sampai ke tahapan yang tidak sehat,” kata Muhyiddin. [ns]